Kurangnya response time dari perawat, baik dalam melakukan tindakan pada pasien berdasarkan berat ringannya kasus harapan hidup dan tingkat keberhasilan yang akan dicapai sesuai dengan standar pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dimiliki, mengakibatkan peningkata lama response time (waktu tanggap) yang dibutuhkan dalam penanganan kasus kegawatdaruratan di IGD (Ritonga, 2007).
Response time yang lama dapat berakibat fatal bagi pasien baik berupa kecacatan fisik maupun kematian, menimbulkan kekecewaan keluarga dan pasien terhadap jasa pelayanan yang ditawarkan oleh Rumah Sakit (Moewardi, 2003), Menurut Depkes RI (2006) Response time salah satu hal yang mempengaruhi keberhasilan penanganan medik penderita gawat darurat dengan kecepatan memberikan pertolongan yang memadai kepada penderita gawat darurat, baik pada keadaan rutin sehari-hari atau sewaktu bencana. Keberhasilan waktu tanggap sangat tergantung terhadap kecepatan yang tersedia serta kualitas pemberian pertolongan untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah cacat sejak di tempat kejadian, dalam perjalanan hingga pertolongan rumah sakit. Kecepatan Pelayanan yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan (Kepmen: Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003).
Response time di IGD RSUD dr.R. Koesma Tuban dalam menangani pasien terhitung dari pasien masuk hingga dilakukannya penentuan triase termasuk dalam response time yang cepat, sesuai dengan ketentuan Kemenkes yaitu 5 menit terhitung dari pertama kedatangan pasien di IGD sampai dilakukannya triase, setelah menentukan triase adapun waktu tunggu pasien melalui zona pelayanan medik yang sesuai kategori triase untuk menerima tindakan dengan ketentuan yang seharusnya yaitu memprioritaskan pasien dengan kegawatan yang parah dan beberapa faktor lainya seperti kepadatan pasien.
Instalasi Gawat Darurat sebagai gerbang utama penanganan kasus gawat darurat di rumah sakit memegang peranan penting dalam upaya penyelamatan hidup klien. Wilde (2009) telah membuktikan secara jelas tentang pentingnya waktu tanggap (response time) bahkan pada pasien selain penderita penyakit jantung. Mekanisme response time, disamping menentukan keluasan rusaknya organ-organ dalam, juga dapat mengurangi beban biaya. Kecepatan dan ketepatan pertolongan yang diberikan pada pasien yang datang ke IGD memerlukan standar sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat darurat dengan response time yang cepat dan penanganan yang tepat, hal ini dapat dicapai dengan peningkatan sarana, prasarana, sumber daya manusia dan manajemen IGD rumah sakit sesuai standar (Kemenkes, 2009). Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh IIK NU TUBAN dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2022 di RSUD dr. R. Koesma Tuban. Sasaran kegiatan ini adalah semua tenaga kesehatan yang ada di Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. R. Koesma Tuban. Metode yang digunakan adalah, memberikan simulasi Emergency Respon Time, tim IIK NU TUBAN memberikan penjelasan mengenai pengetahuan tentang Emergency Respon Time Management di Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. R. Koesma Tuban.